Author Topic: didepan Ketua YPPBABEL Jaksa intimidasi dan ancam PNS wanita korban penganiayaan  (Read 2648 times)

actualnews123

  • Newbie
  • *
  • Posts: 4
  • Nilai Diskusi: +0/-0
    • View Profile
Pangkalpinang (Actualnews123) - Peristiwa pemukulan yang menimpa Sdri. Riffa yang dilakukan secara sadar oleh Pejabat di Dinas Perhubungan Propinsi BABEL beberapa waktu yang lalu mendapat respon positif dari Yayasan Perlindungan Perempuan BABEL. Korban didampingi Ketua Yayasan menemui jaksa yang menangani kasus tersebut pada hari (jum’at 27 september 2014).

Respon positif ini ditanggapi dingin oleh jaksa yang bersangkutan karena substansi pembahasan sangat berseberangan dengan kasus yang ditanganinya dan terkesan mengabaikan sama sekali keberadaan Ibu Nurmala Dewi (Ketua Yayasan Perlindungan Perempuan) yang sengaja hadir untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut.

Pasca menghadapnya ketua Yayasan Perlindungan Perempuan mendampingi korban telah berkembang rumor yang mengerikan di beberapa kalangan dimana jaksa berupaya untuk mengintimidasi korban dan mengancam korban dengan mengatakan bahwa apabila korban tidak mau melakukan perdamaian dalam kasus ini bukan tidak mungkin Dinas dimana korban berdinas akan dijadikan target kasus. “Kalau rumor ini benar maka muaranya adalah menjadikan Dinas dimaksud sebagai objek/ sasaran penegak hukum yang dalam istilah kerennya disebut dengan pengkriminalisasian kelembagaan oleh lembaga sehingga perangkat hukum tertentu sepenuhnya akan memfokuskan dirinya pada dinas dimaksud dengan cara mencari berbagai macam cara dan strategi untuk mendapat dan kemudian mengambil celah hukum yang nantinya dapat dikriminalisasikan atau dilakukan proses hukum dengan cara mejahijaukan siapa saja yang bekerja pada dinas dimana telah dijadikan sasaran tembak tersebut”, demikian penjelasan dari salah seorang Pengamat Hukum Senior Bangkabelitung.

Rumor lain yang berkembang bahwa jaksa yang menangani kasus penganiayaan PNS wanita yang dilakukan oleh Pejabat Dinas Perhubungan BABEL juga sempat mengatakan bahwa bukan tidak mungkin korban nantinya akan dikorbankan dengan peristiwa hukum lainnya dengan cara menjebak korban, keluarga korban atau orang yang disayangi korban dengan perbuatan melawan hukum lainnya seperti dijebak dalam penggunaan narkoba atau yang lainnya apabila masih ngotot memperpanjang kasus ini. “Rumor ini harus ditanggapi serius oleh pihak kejaksaan dan harus menidaklanjuti rumor yang berkembang tersebut, karena untuk mengetahui benar atau tidaknya kabar burung tersebut satu-satunya jalan ya harus dilakukan cross check sebab tidak akan mungkin ada asap kalau tidak ada api” demikian A. Effandi, SH Ketua Divisi Penegakan Hukum Kelompok Peduli Pembangunan Prop. Bangkabelitung. 

Dari informasi yang ditemukan di lapangan diperoleh informasi bahwa pelaku penganiayaan secara pribadi pernah menemui jaksa yang menangani kasus tersebut, hal tersebut terjadi sebelum Ketua Perlindungan Perempuan bersama korban menghadap jaksa dimaksud. Pasca rumor tersebut pihak koresponden Actualnews berusaha melakukan kontak person kepada yang bersangkutan tetapi selalu mengalami kegagalan termasuk usaha face to face yang dilakukan oleh koresponden Actualnews kepada bersangkutan sementara korban masih mengalami goncangan akibat perbuatan jaksa dan tidak bisa untuk dimintai keterangan perihal kebenaran rumor yang berkembang tersebut. berita terkait http://actualnews123.com

Admin

  • Administrator
  • Full Member
  • *****
  • Posts: 187
  • Nilai Diskusi: +5/-0
    • View Profile
dunia yang kejam, perempuan udah diperkosa kadang dipukuli/dibunuh lagi
para perempuan jaga diri ya